JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial A yang diduga menganiaya pacarnya yakni perempuan berinisial IN di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Aksi penganiayaan itu diduga dipicu pelaku yang kesal karena korban menolak ajakan melakukan aksi kriminal.
Dari foto yang diterima, terlihat A mengenakan baju berwarna hitam dan kacamata. Dia terlihat sudah berada di ruangan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara dalam foto lainnya, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan juga disita oleh polisi.
“Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN pada 30 September 2025. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggis, Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Budi menuturkan, korban mengalami luka-luka di bagian kepala.
Sebelumnya, dilihat dari video yang beredar, terduga pelaku tampak mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek berwarna oranye. Terlihat korban merekam aksi pelaku.