Pria Aniaya Pacar di Depok Ditangkap, Kesal Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Riyan Rizki Roshali
Pria berinisial A ditangkap usai menganiaya pacarnya di Depok lantaran kesal ajakan berbuat kriminal ditolak. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial A yang diduga menganiaya pacarnya yakni perempuan berinisial IN di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Aksi penganiayaan itu diduga dipicu pelaku yang kesal karena korban menolak ajakan melakukan aksi kriminal.

Dari foto yang diterima, terlihat A mengenakan baju berwarna hitam dan kacamata. Dia terlihat sudah berada di ruangan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara dalam foto lainnya, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan juga disita oleh polisi.

“Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN pada 30 September 2025. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggis, Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Budi menuturkan, korban mengalami luka-luka di bagian kepala.

Sebelumnya, dilihat dari video yang beredar, terduga pelaku tampak mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek berwarna oranye. Terlihat korban merekam aksi pelaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumsel
3 hari lalu

Anak Durhaka di Palembang Aniaya Ayah Kandung hingga Jari Nyaris Putus

Jatim
3 hari lalu

Cemburu Istri Disapa Sayang, Suami di Probolinggo Aniaya Pria Tetangga hingga Tewas

Jateng
8 hari lalu

Ngeri! Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Purbalingga, Diduga ODGJ

Jateng
9 hari lalu

Pria di Kendal Aniaya ODGJ hingga Tewas, Emosi karena Diludahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal