"Untuk nama besar di balik jaringan judi online akan diungkap secara bertahap sesuai dengan alat bukti yang diperoleh melalui kaidah-kaidah scientific crime investigation," ujar dia.
Adapun Fajri kedapatan mengelola sejumlah situs judi online dengan nama pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Para pemain diharuskan untuk melakukan deposit terlebih dahulu dengan nominal yang beragam untuk bermain di situs tersebut.
Akibat perbuatannya, Fajri disangkakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).