BEKASI, iNews.id - Pria berseragam cokelat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang viral meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya meminta maaf. Pria bernama Sodri itu mengakui bukan PNS atau pegawai pemda.
Dia juga mengaku uang hasil pemalakan dengan modus mengatasnamakan pemda sebesar Rp200.000 itu untuk kepentingan pribadi.
"Asssalamualaikum, saya Sodri, saya minta maaf atas mintain THR satu tahun sekali yang mengatasnamakan pemda," ucapnya dalam video yang diterima, Senin (23/3/2025).
Setelah videonya viral, Sodri menyesali perbuatannya. Dia juga akan mengembalikan uang tersebut ke pedagang.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, dan itu (uangnya) buat untuk saya sendiri," ujar Sodri.