Sebelumnya, video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti PNS meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan "Pembayaran Retribusi Keamanan".
Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Merespons itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan pria dalam video viral tersebut bukan PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Oh bukan (PNS). Saya yang jamin itu bukan dari pemda," ujar Ade di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).