BEKASI, iNews.id - Pria berinisial MS (22) menyerahkan diri ke polisi usai membunuh kekasihnya EYP (26) di rumah kontrakan di Kampung Kamurang, Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (12/2/2024). Polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan ini.
Pelaku diketahui merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Cempaka Putih, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke kantor Polsek Cempaka Putih.
"Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan kepada pacarnya EYP (korban) di kontrakannya ke Polsek Cempaka Putih dan akhirnya anggota polsek tersebut memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran.
Sementara itu, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk autopsi.
"Jasad almarhum sementara masih kita larikan ke Rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sehingga kita bisa tahu penyebab kematiannya," ucap Gurnard.
Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan di Polsek Cikarang Barat untuk proses lebih lanjut.
"Kemudian untuk tersangka, sudah kita amankan, sedang dalam pemeriksaan untuk kita dalami motif-motif tersangka melakukan pembunuhan ini," ujar Gurnard.