Pria di Bekasi Jual 1.029 Konten Porno, Pasang Tarif Rp15.000 untuk Jadi Member

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pornografi (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi. RYS diduga memperjualbelikan video porno melalui sebuah aplikasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1.029 konten porno.

“Penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan, dan beberapa video di antaranya adalah anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).

Pelaku memasang tarif maksimal Rp15.000 bagi orang-orang yang ingin mendaftar menjadi member.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
5 jam lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
6 jam lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Nasional
6 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Megapolitan
18 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal