Pria di Bekasi Jual 1.029 Konten Porno, Pasang Tarif Rp15.000 untuk Jadi Member

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pornografi (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi. RYS diduga memperjualbelikan video porno melalui sebuah aplikasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1.029 konten porno.

“Penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan, dan beberapa video di antaranya adalah anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).

Pelaku memasang tarif maksimal Rp15.000 bagi orang-orang yang ingin mendaftar menjadi member.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam

Megapolitan
8 jam lalu

Polisi: Ayah Tiri Alvaro Kiano Mengakhiri Hidup di Ruang Konseling, Bukan Sel Tahanan

Buletin
10 jam lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Buletin
10 jam lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Megapolitan
11 jam lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal