Pria di Bekasi Jual 1.029 Konten Porno, Pasang Tarif Rp15.000 untuk Jadi Member

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pornografi (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi. RYS diduga memperjualbelikan video porno melalui sebuah aplikasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1.029 konten porno.

“Penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan, dan beberapa video di antaranya adalah anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).

Pelaku memasang tarif maksimal Rp15.000 bagi orang-orang yang ingin mendaftar menjadi member.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

7 jam lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

7 jam lalu

Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

8 jam lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

9 jam lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal