Pria di Bogor Cabuli 2 Bocah Berusia 4 dan 7 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di kota Bogor, pelaku diamankan polisi. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S yang diduga mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.

Dalam informasi yang diterima, pelaku ditangkap pada Minggu (8/6/2025). Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya.

Pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur yang berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

Megapolitan
16 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
29 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal