Pria di Bogor Cabuli 2 Bocah Berusia 4 dan 7 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di kota Bogor, pelaku diamankan polisi. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S yang diduga mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.

Dalam informasi yang diterima, pelaku ditangkap pada Minggu (8/6/2025). Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya.

Pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur yang berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
4 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
4 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal