Pria di Bogor Cabuli 2 Bocah Berusia 4 dan 7 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di kota Bogor, pelaku diamankan polisi. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S yang diduga mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.

Dalam informasi yang diterima, pelaku ditangkap pada Minggu (8/6/2025). Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya.

Pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur yang berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
6 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal