BOGOR, iNews.id - Pria berinisial DAP (24), diamankan polisi karena mencuri mobil milik pengunjung hotel di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan pencurian itu terjadi pada Jumat (9/12/2022). Awalnya, korban berinisial PR mendatangi sebuah hotel di wilayah Parung sekira pukul 21.30 WIB.
"Pelapor datang ke hotel dengan maksud minum-minum. Setelah selesai minum, pelapor check in ke kamar hotel dengan untuk istirahat tidur," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Keesokan harinya, korban bangun dan mendapati mobil Toyota Camry miliknya yang berada di parkiran hotel telah raib. Dari situ, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polsek Parung.