JAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya. Peristiwa itu terjadi usai korban menegur terduga pelaku yang sedang bermain drum.
Dari video yang beredar di media sosial, disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) lalu. Dari video itu, korban terlihat dipukuli pelaku dan sejumlah orang terlihat mencoba melerai.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan terkait Pasal 262 KUHP.
Dari laporan polisi tersebut, korban mengaku mulanya menegur pelaku yang bermain drum. Pelapor menyebut terlapor bermain drum dari siang hingga malam dan mengganggu tetangga sekitar.