Pria di Jakbar Curi Tas Berisi Rp600.000 dan Cincin untuk Beli Sabu, Tersisa Rp19.000

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pria di Jakbar mencuri tas berisi uang hingga cincin emas untuk membeli sabu. Mirisnya, sisa uang curiannya tinggal Rp19.000. (Foto: Freepik/Ist)

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku kemudian ditangkap. Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, duit hasil kejahatan dipakai pelaku untuk membeli sabu.

“Ironisnya, dari pengakuan FN, uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan tersisa hanya Rp19.000," katanya. 

Terhadap pelaku, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
4 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
5 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal