Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial P di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan sabu.

Indra menjelaskan, pelaku P ditangkap pada Selasa (4/11/2025) lalu di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat.

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi dan 50 gram sabu" kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Jumat (7/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jatim
5 bulan lalu

3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

Jabar
5 bulan lalu

Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Sumut
5 bulan lalu

Personel Gabungan Merazia Tempat Hiburan Malam di Medan, 3 Orang Positif Narkoba

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal