Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Polisi mendatangi dan menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL yang kini masih diburu petugas,” ujarnya.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.