JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial P di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan sabu.
Indra menjelaskan, pelaku P ditangkap pada Selasa (4/11/2025) lalu di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat.
“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi dan 50 gram sabu" kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Jumat (7/11/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.