Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial P di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan sabu.

Indra menjelaskan, pelaku P ditangkap pada Selasa (4/11/2025) lalu di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat.

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi dan 50 gram sabu" kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Jumat (7/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

Jabar
2 bulan lalu

Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Sumut
2 bulan lalu

Personel Gabungan Merazia Tempat Hiburan Malam di Medan, 3 Orang Positif Narkoba

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal