Pria di Jaktim Perkosa 2 Anak Tiri Puluhan Kali, Ada yang Sejak 2017

Jonathan Simanjuntak
Pria di Jaktim ditetapkan tersangka usai memperkosa dua anak tirinya puluhan kali. Perbuatan itu dilakukan sejak 2017. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bahrudin Saleh (46), pria di Cipayung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka usai memperkosa dua anak tirinya. Salah satu anak diperkosa sejak 2017.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kedua korban berusia 16 dan delapan tahun. Mereka merupakan anak dari istri kedua yang dinikahi Bahrudin pada 2016.

"Anak pertama disetubuhi sejak saat usia 10 tahun, mulai tahun 2017," kata Nicolas, Selasa (4/6/2024).

Perbuatan yang sama juga dilakukan terhadap anak kedua dari istri kedua pelaku. Bahkan, perbuatan bejat itu sudah dilakukan puluhan kali.

"Sudah tidak terhitung, lebih dari 50 kali melakukan pencabulan," kata dia.

Menurut Nicolas, Bahrudin mengancam kedua korban agar perbuatannya tidak terungkap. Korban sempat mengadukan perbuatan tersebut kepada ibunya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Megapolitan
29 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

All Sport
2 bulan lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Soccer
3 bulan lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Seleb
3 bulan lalu

Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal