Pria di Jaktim Perkosa 2 Anak Tiri Puluhan Kali, Ada yang Sejak 2017

Jonathan Simanjuntak
Pria di Jaktim ditetapkan tersangka usai memperkosa dua anak tirinya puluhan kali. Perbuatan itu dilakukan sejak 2017. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Hanya saja, ibu korban tidak mendukung agar kasus tersebut ditindaklanjuti ke polisi.

"Korban S kemudian meminta perlindungan dengan lembaga anak atas perbuatan ayah tirinya," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
1 bulan lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
1 bulan lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Internasional
2 bulan lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal