Pria di Jaktim Perkosa 2 Anak Tiri Puluhan Kali, Ada yang Sejak 2017

Jonathan Simanjuntak
Pria di Jaktim ditetapkan tersangka usai memperkosa dua anak tirinya puluhan kali. Perbuatan itu dilakukan sejak 2017. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Hanya saja, ibu korban tidak mendukung agar kasus tersebut ditindaklanjuti ke polisi.

"Korban S kemudian meminta perlindungan dengan lembaga anak atas perbuatan ayah tirinya," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Megapolitan
29 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

All Sport
2 bulan lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Soccer
3 bulan lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Seleb
3 bulan lalu

Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal