Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap pria yang diduga memperkosa anak berusia 12 tahun di Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial SR (50) yang diduga memerkosa anak berusia 12 tahun di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum.

“Benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya, dikutip Senin (22/6/2026).

Menurut dia, pelaku melakukan aksi bejatnya di dua tempat berbeda. Dia Dari hasil penyelidikan, kasus ini terungkap saat ibu korban pulang ke rumah usai dijemput menantunya. 

Setibanya di rumah, ketua RT bersama sejumlah warga menjelaskan korban dan pelaku tepergok berduaan di kontrakan milik pelaku kepada ibu korban. Pelaku pun sempat berupaya kabur melalui atap rumah. 

“Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian. Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” ujar Lina.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

2 bulan lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

3 bulan lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

3 bulan lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

7 jam lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal