Pria Koboi Todongkan Pistol di Mampang Prapatan Jadi Tersangka, Terancam Dihukum Mati

Puteranegara Batubara
Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. (Foto dok polisi).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. Tersangka sempat melakukan aksi koboi atau menodongkan pistol ke pengendara lain di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Usai dijadikan tersangka, David menyebut, HRR saat ini langsung dilakukan penahanan. 

"Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap TSK," ujar David.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Nasional
9 jam lalu

Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal