Pria Koboi Todongkan Pistol di Mampang Prapatan Jadi Tersangka, Terancam Dihukum Mati

Puteranegara Batubara
Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. (Foto dok polisi).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. Tersangka sempat melakukan aksi koboi atau menodongkan pistol ke pengendara lain di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Usai dijadikan tersangka, David menyebut, HRR saat ini langsung dilakukan penahanan. 

"Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap TSK," ujar David.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
21 jam lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
22 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Nasional
22 jam lalu

DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal