Selain itu, A juga sempat menelepon Z tapi tidak diangkat. Saksi langsung kembali ke kantornya berdasarkan arahan dari atasan dan melanjutkan pekerjaannya mengantar barang ke area Bekasi.
Keesokan harinya, Kamis, A dan saksi B (21) ditelepon oleh seorang rekan lain setelah mengantar barang di daerah Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rekan itu menginformasikan mobil yang ditunggui Z masih terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian, A terkejut dan mengajak B ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah berganti mobil kecil. Sesampainya di sana, mereka menemukan mobil itu masih ada di sana.
“Mobil ditemukan dalam keadaan mati mesin. Namun, kunci dalam keadaan on dan setelah dicek aki juga soak. Kemudian, saksi A dan B membuka pintu samping sebelah kiri, dan ternyata korban dengan posisi telungkup sudah tak bergerak,” ujar Susatyo.