Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar upaya peredaran narkoba jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang dikemas dalam bentuk permen di Kota Malang, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AJE ditangkap sesaat setelah menerima paket selundupan asal Inggris tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai Pasar Baru terhadap paket dari Inggris yang dikirim via PT Pos Indonesia.
"Tim Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket yang mencurigakan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia menggunakan jasa kantor Pos Indonesia," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan paket tersebut berisi tiga kemasan permen merek AI yang mengandung narkotika golongan I jenis THC.
Menindaklanjuti temuan itu, tim Bareskrim bersama Bea Cukai membiarkan paket dikirim ke alamat tujuan di Kota Malang. Setelah penerima membayar tagihan pajak paket, petugas mengantarkan barang tersebut ke sebuah rumah indekos di Kecamatan Lowokwaru.