Pria yang Masturbasi di Jok Motor Perempuan Ditangkap

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menggelar konferensi pers kasus pria masturbasi di jok motor. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria inisial MAZ (21) yang masturbasi di atas jok motor milik perempuan, BG (18) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Aksi pelaku viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

"Pelaku merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21) warga Tangsel, ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku itu diawali dengan viralnya video di media sosial soal pria membuntuti perempuan di kawasan Pesanggrahan. Pria tak dikenal itu lantas melakukan aksi masturbasi di jok motor yang bekas di duduki perempuan tersebut.

"Dari berita viral yang menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat itu, munculah istilah teror sperma. Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang Asusila.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

25 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Harley-Davidson Boyong 2 Motor Edisi Terbatas Liberty Edition di GIIAS 2026, Ini Fotonya!

1 bulan lalu

Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps

1 bulan lalu

Ketum Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polres Jaksel, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal