Pria yang Masturbasi di Jok Motor Perempuan Ditangkap

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menggelar konferensi pers kasus pria masturbasi di jok motor. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria inisial MAZ (21) yang masturbasi di atas jok motor milik perempuan, BG (18) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Aksi pelaku viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

"Pelaku merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21) warga Tangsel, ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku itu diawali dengan viralnya video di media sosial soal pria membuntuti perempuan di kawasan Pesanggrahan. Pria tak dikenal itu lantas melakukan aksi masturbasi di jok motor yang bekas di duduki perempuan tersebut.

"Dari berita viral yang menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat itu, munculah istilah teror sperma. Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang Asusila.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Motor
6 hari lalu

Viral Aura Kasih Ajak Lisa Mariana Sunmori, Ridwan Kamil Diajak Jangan? 

Motor
8 hari lalu

Mahir Ngerem Belum Cukup, Ini 3 Etika Penting Pengendara Motor di Jalan

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo: Kita akan Punya Mobil dan Motor Buatan Indonesia Sendiri

Motor
2 bulan lalu

Suzuki Saluto Tak Kunjung Dijual di Indonesia, Ini Penyebabnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal