JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Panca Darmansyah, Rabu (29/5/2024) siang. Panca merupakan pria yang tega membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta beberapa waktu silam.
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
"Hari ini Rabu, 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan 4 anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Rabu (29/5/2024).
Sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro dengan anggota Kairul Soleh dan Radityo Baskoro. Persidangan rencananya digelar di ruang sidang utama PN Jaksel.
Panca Darmansyah sebelumnya membunuh 4 anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) di rumah kontrakannya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/12/2023) silam. Pembunuhan itu dilakukan Panca karena cemburu buta pada istrinya, DM.
Sebelum membunuh, Panca pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya hingga membuat korban dirawat di rumah sakit.
Usai menghabisi nyawa anak-anaknya, Panca sempat berupaya bunuh diri tetapi gagal.