Prihatin Anak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual di Tangsel, RPA Partai Perindo: Orang Tua Harus Bertanggung Jawab

Isty Maulidya
RPA Partai Perindo terus mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa anak berusia 5 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: MPI)

Sementara itu, kuasa hukum korban, Andriadi Pasaribu mengharapkan jaksa penuntut umum memberikan sanksi kepada orang tua para pelaku. Hal ini diharapkan bisa membuat orang tua pelaku menyadari perbuatan pelaku merupakan akibat dari didikan yang salah.

"Kami mohon kepada JPU memberikan sanksi kepada orang tua mereka agar dan mengubah sikap dalam mendidik anak. Selanjutnya, kami mohon untuk membebankan seluruh restitusinya ini kepada orang tua pelaku, karena sudah lalai merawat anak-anak sehingga mereka melakukan perbuatan ini," ujarnya.

Sementara itu, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, berkomitmen untuk berjuang melindungi korban kekerasan pada perempuan dan anak melalui RPA Perindo. Dalam kasus ini, RPA Perindo terus mengawal sampai nanti para pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Nasional
8 hari lalu

Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Nasional
9 hari lalu

Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama Satrya Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Bencana Sumatra

Nasional
9 hari lalu

Tama Satrya Langkun Resmi Jabat Ketua Ikatan Alumni FH Universitas Jayabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal