"Ini dikerjakan oleh organisasi kemasyarakatan yang harganya, kemudian SPM (standar pelayanan minimal), semua sudah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, dalam program ini, Pemprov DKI sudah memiliki perencanaan pembangunan di suatu wilayah, termasuk anggarannya. Nantinya, pelaksanaan pembangunan diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut, seperti karang taruna, pengurus RT RW, dan lainnya.
"Kalau dulu yang mengerjakan hanya pemerintah sendiri atau swasta. Kalau sekarang ada unsur organisasi kemasyarakatan," kata dia.
Pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk pembangunan di wilayahnya rencananya direalisasikan mulai tahun ini. Pemberian dana tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.