Program Baru di Bekasi, Habis Akad Nikah Langsung Dapat Kartu Keluarga

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi akad nikah (foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bekasi. Dalam program terbaru, pengantin yang baru menikah bisa langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK).

Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat mengatakan soft launching program tersebut dilakukan pada awal Desember 2022 ini. Program ini dinilai dapat mempermudah pasangan suami istri mendapatkan hak keadministrasian.

"Jadi ada MoU antara Pemerintah Kota dengan Kemenag, outputnya adalah bagaimana setiap proses perkawinan warga Kota Bekasi itu pada saat selesai akad itu KKnya sudah bisa menjadi satu KK yang utuh sebagai suami istri," kata Taufik, dikutip Minggu (18/12/2022).

Keuntungannya, pasangan suami istri baru tidak perlu mengurus Kartu Keluarga lagi di masing-masing kecamatannya. Proses tersebut sudah terintegrasi saat calon pasutri mengajukan permohonan nikah di KUA.

"Pada saat sah buku nikahnya sudah ditandatangani maka petugas kami itu sudah tinggal mengirimkan PDF Kartu Keluarga kepada kedua mempelai," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Bejat! 2 Kakek Kembar di Bekasi Tega Cabuli Tetangga Penyandang Disabilitas

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Megapolitan
6 hari lalu

Pembacok Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur ke Tangerang

Seleb
6 hari lalu

Selena Gomez Menikah, Justin Bieber Galau gegara Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal