Program Baru di Bekasi, Habis Akad Nikah Langsung Dapat Kartu Keluarga

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi akad nikah (foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bekasi. Dalam program terbaru, pengantin yang baru menikah bisa langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK).

Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat mengatakan soft launching program tersebut dilakukan pada awal Desember 2022 ini. Program ini dinilai dapat mempermudah pasangan suami istri mendapatkan hak keadministrasian.

"Jadi ada MoU antara Pemerintah Kota dengan Kemenag, outputnya adalah bagaimana setiap proses perkawinan warga Kota Bekasi itu pada saat selesai akad itu KKnya sudah bisa menjadi satu KK yang utuh sebagai suami istri," kata Taufik, dikutip Minggu (18/12/2022).

Keuntungannya, pasangan suami istri baru tidak perlu mengurus Kartu Keluarga lagi di masing-masing kecamatannya. Proses tersebut sudah terintegrasi saat calon pasutri mengajukan permohonan nikah di KUA.

"Pada saat sah buku nikahnya sudah ditandatangani maka petugas kami itu sudah tinggal mengirimkan PDF Kartu Keluarga kepada kedua mempelai," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Virgoun dan Lindi Fitriyana Pamer Kemesraan usai Undangan Nikah Bocor, Ini Fotonya!

Megapolitan
14 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Rabu 25 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Seleb
23 jam lalu

Berkas Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Sudah Lengkap, Ketua KUA: Tinggal Akad!

Seleb
24 jam lalu

Mengejutkan! Pernikahan Virgoun dengan Lindi Fitriyana 26 Februari 2026 Super Private

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal