Promosikan Situs Judi Online, DJ Cantik asal Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Disk Jockey (DJ) cantik berinisial AJP (25) ditangkap karena mempromosikan situs judi online. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial AJP (25) di Kota Bogor. Pelaku mempromosikan situs judi online dalam media sosialnya.

"Kita menangkap selebgram, seorang DJ di wilayah Kota Bogor berinisial AJP," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (30/10/2024).

Hasil pemeriksaan, AJP telah mempromosikan situs judi online melalui akun Instgramnya pribadinya @callme__pe yang memiliki 44.900 pengikut. 

"Dari bulan Mei-Oktober, pelaku ini ditelepon seseorang yang menawarkan untuk mengendorse judi online dan disetujui pelaku dengan tarif Rp3.650.000 dalam satu bulan dengan dua kali tayang," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Megapolitan
17 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
28 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
30 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal