Promosikan Situs Judi Online, DJ Cantik asal Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Disk Jockey (DJ) cantik berinisial AJP (25) ditangkap karena mempromosikan situs judi online. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial AJP (25) di Kota Bogor. Pelaku mempromosikan situs judi online dalam media sosialnya.

"Kita menangkap selebgram, seorang DJ di wilayah Kota Bogor berinisial AJP," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (30/10/2024).

Hasil pemeriksaan, AJP telah mempromosikan situs judi online melalui akun Instgramnya pribadinya @callme__pe yang memiliki 44.900 pengikut. 

"Dari bulan Mei-Oktober, pelaku ini ditelepon seseorang yang menawarkan untuk mengendorse judi online dan disetujui pelaku dengan tarif Rp3.650.000 dalam satu bulan dengan dua kali tayang," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
11 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
12 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Megapolitan
21 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal