Prostitusi Online Bertarif Rp30 Juta, Artis Cassandra Angelie Telah Layani 5 Pria

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap artis Cassandra Angelie dan tiga muncikari tekait prostitusi online. (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Cassandra Angelie tekait prostitusi online. Selain itu polisi juga menangkap tiga muncikari dalam kasus prostitusi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kegiatan prostitusi online itu, Cassandra Angelie diketahui sudah melayani pria hidung belang sebanyak lima kali dengan tarif Rp30 juta.

"Ketiga mucikari itu menawarkan CA ke pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif Rp30 juta," ujarnya pada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Dia menurutkan, Cassandra ditangkap di dalam kamar hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.

"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita veriniisal CA di hotel. Penangkapan CA ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Tak Kunjung Beroperasi, Ini Penjelasan Pramono 

3 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Akses Data Geospasial ATR/BPN Kena Tarif hingga Rp20 Juta

24 hari lalu

Pramono Alihkan Pengelolaan Kapal ke Transjakarta, Tarif ke Kepulauan Seribu Bakal Lebih Murah

2 bulan lalu

Pramono Minta Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Terjangkau bagi Masyarakat

2 bulan lalu

Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Mulai Dibangun 2027, Operasional Ditargetkan 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal