JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Cassandra Angelie tekait prostitusi online. Selain itu polisi juga menangkap tiga muncikari dalam kasus prostitusi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kegiatan prostitusi online itu, Cassandra Angelie diketahui sudah melayani pria hidung belang sebanyak lima kali dengan tarif Rp30 juta.
"Ketiga mucikari itu menawarkan CA ke pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif Rp30 juta," ujarnya pada wartawan, Jumat (31/12/2021).