Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 23 Perempuan dan 24 Laki-Laki Ditangkap

Helmi Syarif
Polres Jakarta Pusat membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka. Tiga tersangka telah ditangkap. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id  - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Dalam kasus itu polisi menangkap 47 orang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan,  47 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tengah diperiksa. 

"Mengamankan 47 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," ujar Burhanuddin di Jakarta, Selasa (12/1/2021).  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
21 hari lalu

Niat Bunuh Kecoak malah Bikin Apartemen Terbakar, Tetangga Tewas

Megapolitan
24 hari lalu

Pabrik Sabu di Apartemen Tangerang Digerebek BNN, 6 Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Usut Penyebab WNA China Jatuh dari Lantai 35 Apartemen di Jakut hingga Tewas

Megapolitan
1 bulan lalu

WN China Tewas usai Jatuh dari Lantai 35 Apartemen, Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Megapolitan
1 bulan lalu

WNA China Tewas usai Jatuh dari Lantai 35 Apartemen di Pademangan Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal