Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 23 Perempuan dan 24 Laki-Laki Ditangkap

Helmi Syarif
Polres Jakarta Pusat membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka. Tiga tersangka telah ditangkap. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id  - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Dalam kasus itu polisi menangkap 47 orang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan,  47 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tengah diperiksa. 

"Mengamankan 47 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," ujar Burhanuddin di Jakarta, Selasa (12/1/2021).  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Nasional
23 hari lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Megapolitan
23 hari lalu

Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Megapolitan
23 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Megapolitan
23 hari lalu

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal