Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 23 Perempuan dan 24 Laki-Laki Ditangkap

Helmi Syarif
Polres Jakarta Pusat membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka. Tiga tersangka telah ditangkap. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id  - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Dalam kasus itu polisi menangkap 47 orang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan,  47 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tengah diperiksa. 

"Mengamankan 47 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," ujar Burhanuddin di Jakarta, Selasa (12/1/2021).  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hashim Ngaku Pernah Ditawari Jatah 1.000 Unit Apartemen oleh Pengusaha

Megapolitan
28 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
28 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Megapolitan
1 bulan lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Periksa Reza Arap terkait Kematian Lula Lahfah Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal