JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 530 perusahaan di kawasan Jakarta Selatan menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kebijakan tersebut sesuai seruan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jaksel, Sudrajat mengatakan total ada 26.527 perusahaan di wilayah Jaksel. Jumlah tersebut berdasarkan data wajib lapor atau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.
"Berdasarkan laporan dan hasiĺ monitoring, perusahaan yang menerapkan WFH sampai sore ini ada 530 perusahaan dengan pekerja 174.638 orang," ujar Sudrajat di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, mayoritas perusahaan itu bergerak di sektor jasa dan yang paling dominan jasa keuangan serta retail. Dia menuturkan, belum semua perusahaan menerapkan WFH.
Pengawasan dan monitoring terhadap sejumlah perusahaan, kata dia terus dilakukan agar sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona selama masa tanggap darurat.