PSBB Corona DKI, 530 Perusahaan di Jaksel Terapkan Bekerja dari Rumah

Antara
Ilustrasi, pekantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 530 perusahaan di kawasan Jakarta Selatan menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kebijakan tersebut sesuai seruan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jaksel, Sudrajat mengatakan total ada 26.527 perusahaan di wilayah Jaksel. Jumlah tersebut berdasarkan data wajib lapor atau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

"Berdasarkan laporan dan hasiĺ monitoring, perusahaan yang menerapkan WFH sampai sore ini ada 530 perusahaan dengan pekerja 174.638 orang," ujar Sudrajat di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, mayoritas perusahaan itu bergerak di sektor jasa dan yang paling dominan jasa keuangan serta retail. Dia menuturkan, belum semua perusahaan menerapkan WFH.

Pengawasan dan monitoring terhadap sejumlah perusahaan, kata dia terus dilakukan agar sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona selama masa tanggap darurat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 jam lalu

Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

3 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Puncak El Nino Belum Tiba, Karhutla Bisa Meningkat

4 hari lalu

Kekayaan Miliarder Dunia Tembus Rp266,22 Kuadriliun, Melonjak 12,8 Persen

5 hari lalu

Kadin Soroti Restitusi Pajak Lama Cair, Bisa Berdampak ke Arus Kas Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal