JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menambah pos pemeriksaan atau poin cek terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan wabah virus corona (Covid-19). Penambahan pos tersebut menyusul bertambahnya kebijakan PSBB di wilayah sekitar Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, salah satu penambahan pos di wilayah perbatasan Jakarta seperti Bandara Soekarno-Hatta. Pos penambahan lainnya di wilayah Tanjung Priok.
"Ternyata dari Polres Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Priok dan KPPP Bandara Soetta buat satu poin cek lagi, sehingga total seluruhnya ada 125 titik, ditambah 33 titik sebelumnya, jadi semua ada 158," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Dia menuturkan, akan memantau ke sejumlah pos pemeriksaan di wilayah hukumnya, termasuk pos tambahan. Menurutnya, pos pemeriksaan yang didirikan dapat bertambah maupun berkurang, tergantung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pemantauan.
"Karena kalau satu lajur ternyata Bekasi bikin, lalu Jakarta Timur juga bikin, ini kan juga tidak efektif. Jadi bisa kita pindahkan," ucapnya.