PSBB di DKI Jakarta, Ketua RT dan RW Diminta Giatkan Sosialisasi

Rizki Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus korona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

Anies meminta semua pihak menaati aturan termasuk perusahaan. Dia menyebut akan mengevaluasi perusahaan yang tidak mengurangi aktivitasnya.

"Perusahaan akan dievaluasi, akan diperiksa. Jika tidak mentaati akan diberi sanksi," kata Anies.

PSBB telah diterapkan di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). Nantinya, akan segera menyusul kawasan Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.

 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
7 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
1 bulan lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal