PSBB di DKI Jakarta, Ketua RT dan RW Diminta Giatkan Sosialisasi

Rizki Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus korona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

Anies meminta semua pihak menaati aturan termasuk perusahaan. Dia menyebut akan mengevaluasi perusahaan yang tidak mengurangi aktivitasnya.

"Perusahaan akan dievaluasi, akan diperiksa. Jika tidak mentaati akan diberi sanksi," kata Anies.

PSBB telah diterapkan di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). Nantinya, akan segera menyusul kawasan Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

16 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

25 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

4 bulan lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal