PSBB Diperpanjang hingga 22 Mei, Anies: Sekarang Fase Penegakan

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei. Itu artinya perpanjangan PSSB berlangsung selama 28 hari.

Anies memastikan dalam perpanjangan PSBB ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penegakan hukum baik individu maupun perusahaan yang melanggar. Dia menyebut, fase PSBB pertama yang berisi imbauan telah selesai.

"Sekarang adalah fasenya penegakan. Ke depan semuanya yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," ujarnya dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Anies mengingatkan kepada semua pihak agar jangan sampai ditindak. Kepada perusahaan yang masih bandel tetap beroperasi pada PSBB, dia mengingatkan agar tidak lagi mencuri-curi kesempatan.

"Kami menghimbau kepada semua jangan sampai harus ditindak," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini.

Kunci keberhasilan PSBB, Anies mengungkapkan, terletak pada kedsiplinan semua pihak dalam menjalankan aturan. Dia berharap semua pihak dapat disiplin menjalankan PSBB fase kedua ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Keren! 1 Jam Lampu Jakarta Dipadamkan, Emisi Karbon Merosot 77,53 Ton CO2e

Megapolitan
5 hari lalu

Jakarta Akan Padamkan Listrik 1 Jam pada 25 April 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Catat! Lampu Gedung hingga Jalan di Jakarta Dimatikan 1 Jam Besok Malam, Ada Apa?

Megapolitan
9 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal