PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Tim MNC Portal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB hingga 8 Februari 2021. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021. Hal itu dilakukan mengingat kasus covid-19 di ibu kota belum juga menurun.

Perpanjangan masa PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2021. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali termasuk DKI Jakarta.

"Jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah PSBB selama 14 hari terhitung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021" bunyi Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta dikutip Minggu (24/1/2021).

Seperti diketahui kasus covid-19 bertambah 11.788 menjadi 989.262 orang, Minggu (24/1/2021). Penambahan terbanyak terjadi di Jakarta dengan 3.512 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
14 jam lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal