PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Tim MNC Portal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB hingga 8 Februari 2021. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021. Hal itu dilakukan mengingat kasus covid-19 di ibu kota belum juga menurun.

Perpanjangan masa PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2021. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali termasuk DKI Jakarta.

"Jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah PSBB selama 14 hari terhitung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021" bunyi Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta dikutip Minggu (24/1/2021).

Seperti diketahui kasus covid-19 bertambah 11.788 menjadi 989.262 orang, Minggu (24/1/2021). Penambahan terbanyak terjadi di Jakarta dengan 3.512 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
3 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
20 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal