JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku sejak 14 September akan berakhir Minggu, 11 Oktober 2020. PSBB diberlakukan untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di Ibu Kota yang hingga saat ini masih tergolong tinggi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki penilaian tersendiri terkait perpanjangan PSBB atau tidak. "Itu ada standar nilai perpanjang atau tidak (PSBB ketat)," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Taufik menyarankan, PSBB tak usah diperpanjang alias disetop jika jika kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sudah melandai. "Saya kira kalau dia (jumlah kasus Covid-19) sudah landai, ya sinyal enggak usah diperpanjang PSBB. Kalau sudah landai ya, saya belum tahu hasil evaluasi seperti apa," tuturnya.
Namun demikian, menurut Taufik, jika kasus Covid-19 masih tetap tinggi maka PSBB tetap diberlakukan di Jakarta. Dengan catatan kontrol terhadap masyarakat harus semakin diperketat.
"Tapi ya kalau kasusnya masih tinggi ya (diperpanjang)," ucap politikus Partai Gerindra ini.