PSBB Jakarta, Pemprov Tutup 190 Perusahaan

Okezone
Fahreza Rizky
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan berakhir hari ini, Minggu (11/10/2020). Selama empat pekan pelaksanaan, Pemprov Jakarta menutup 190 perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan 120 perusahaan ditutup sementara karena ditemukan kasus positif covid-19. Sisanya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

"Sebanyak 190 dari 1.036 perusahaan ditutup selama 14 September 2020 hingga 9 Oktober 2020," kata Andri di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Dari 120 perusahaan yang ditutup karena ditemukan kasus covid-19, 15 di antaranya di Jakarta Pusat, dan 21 di Jakarta Barat. Lalu 11 perusahaan di Jakarta Utara, 18 perusahaan di Jakarta Timur, dan 55 perusahaan di Jakarta Selatan.

Sementara dari 70 perusahaan yang ditutup karena langgar protokol kesehatan, 29 di antaranya di Jakarta Pusat dan tujuh di Jakarta Barat. Lalu lima perusahaan ditutup di Jakarta Utara dan 10 perusahaan di Jakarta Timur.

"Sebanyak 19 perusahaan di Jakarta Selatan karena langgar protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
16 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
9 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal