PSBB Transisi, 77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Buka

Antara
Ilustrasi RPTRA (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 77 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Utara mulai dibuka untuk masyarakat umum saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Semua RPTRA sudah dibuka untuk umum dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Noer Subchan di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Noer menjelaskan pengelola RPTRA tetap memantau aktivitas masyarakat selama berada di area RPTRA, yakni protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Pembukaan RPTRA itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Nomot 261 tahun 2020 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA pada saat pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal