PSBB Transisi, 77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Buka

Antara
Ilustrasi RPTRA (Foto: Istimewa)

Sejumlah persyaratan, yakni pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen dari kapasitas normal, jam operasional RPTRA mulai Pukul 07.00 WIB-17.00 WIB, pendataan data diri pengunjung dan pelarangan bagi anak usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun.

Selain itu, sejumlah larangan masih diberlakukan untuk beberapa fasilitas seperti mushola, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, ruang pengelola, ruang PKK gros mart, lapangan olah raga, fasilitas alat permainan anak dan fitness.

Bahkan sejumlah pengelola RPTRA di wilayah Jakarta Utara berinisiatif menggunakan google form untuk mendata pengunjung RPTRA. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal