PSBB Transisi, 77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Buka

Antara
Ilustrasi RPTRA (Foto: Istimewa)

Sejumlah persyaratan, yakni pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen dari kapasitas normal, jam operasional RPTRA mulai Pukul 07.00 WIB-17.00 WIB, pendataan data diri pengunjung dan pelarangan bagi anak usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun.

Selain itu, sejumlah larangan masih diberlakukan untuk beberapa fasilitas seperti mushola, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, ruang pengelola, ruang PKK gros mart, lapangan olah raga, fasilitas alat permainan anak dan fitness.

Bahkan sejumlah pengelola RPTRA di wilayah Jakarta Utara berinisiatif menggunakan google form untuk mendata pengunjung RPTRA. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
1 bulan lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
1 bulan lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal