JAKARTA, iNews.id - Penerapan kembali PSBB transisi di Jakarta berdampak pada operasional bus Transjakarta, yakni diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam keterangan di akun Twitter PT_Transjakarta, Minggu (11/10/2020), terhitung mulai Senin besok, armada beroperasi dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
Sementara bagi petugas medis rumah sakit dan puskesmas yakni pukul 22.00 samai 23.00.
"Layanan Transjakarta yang beroperasi pada 12 Oktober 2020 di masa PSBB transisi beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB. Sedangkan layanan khusus bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas beroperasi pukul 22.00-23.00 WIB," demikian isi cuitan.
Rute operasional yang memberlakukan jam operasional sampai pukul 22.00 adalah: 1, 1A, 1B, 1E, 1H, 1M, 1Q, 1R, 2, 2F, 3, 3A, 3F, 4, 4C, 4D, 5, 5C, 5M, 6, 6A, 6B, 6C, 6D, 6M, 7, 7A, 7B, 7P, 8, 8A, 8D, 9, 9D, 9E, 10, 10D, 10K, 11, 11B, 11C, 11D, 11K, 12, 13, 13A, 13C, 13E, D21, 1K, 6P & 69 rute Mikrotrans.