Pada masa PSBB pengetatan, bus Transjakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai 19.00 WIB.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan halte bus Transjakarta yang terbakar dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja bisa digunakan mulai Senin (12/10/2020).
Meskipun halte masih dalam perbaikan, namun tak akan berdampak pada pelayanan konsumen.
Pemprov mengerahkan seluruh petugas untuk memastikan halte bus tidak terlihat seperti terbakar lagi.
"Jumat, sabtu, Minggu semua bekerja memastikan bahwa besok pagi halte sudah bisa digunakan. Semua warnanya dicat dan besok pagi akan bisa berfungsi sehingga masyarakat bisa menggunakan seperti biasa," kata Anies.
Seperti diketahui, unjuk rasa buruh dan mahasiswa pada Kamis lalu menyebabkan kerusakan fasilitas publik. Sedikitnya 22 halte bus Transjakarta dirusak dan dibakar dengan total kerugian Rp65 miliar.