JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 16 Juli 2020. Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau keramaian seperti demonstrasi agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Untuk kegiatan unjuk rasa (demonstrasi) dan lain-lain harus dipastikan mengikuti protokol soal jaga jarak karena risikonya cukup besar," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, kegiatan demonstrasi melibatkan orang banyak sangat berisiko terjadinya penularan Covid-19. Dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk teknis pengawasan pencegahan penyebaran Covid-19 saat kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Jangan sampai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mau menyampaikan aspirasi tetapi ada risiko kesehatan," ucapnya.