JAKARTA, iNews.id - KRL disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai salah satu tempat berpotensi terjadi penularan virus Corona atau COVID-19. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku, selama ini telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tanpa kompromi.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta, hingga Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan berbagai aturan turunannya.
“Protokol kesehatan tersebut sudah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020. Kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku," kata Anne, Rabu (1/7/2020).
PT KCI sadar sebagai transportasi publik dengan jumlah pengguna terbesar di wilayah Jabodetabek, KRL Commuter Line memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas warga untuk kembali produktif dengan disiplin dan aman. Apalagi jumlah pengguna saat ini yang rata-rata 350.000 hingga 370.000 pengguna per hari dan terus bertambah.
"Seluruh pengguna KRL wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Selain masker PT KCI juga sangat menyarankan pengguna memakai pelindung wajah (face shield), jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan," katanya.