PSBB Transisi Diperpanjang, Jakarta Diminta segera Sahkan Perda Covid-19

Bima Setiyadi
Pemprov DKI Jakarta diminta segera mengesahkan dan memberlakukan Perda Penanggulangan Covid-19 agar pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran protokol lebih konkret. (Foto: Antara).

"Semakin dilonggarkan, pengawasan harus semakin ketat. Dengan Perda, seluruh aparat dan elemen masyarakat bisa mengawasi," tuturnya.

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat paripurna perda tentang Penanggulangan Covid-19 pada 19 Oktober lalu. Perda tersebut berisi 11 bab dengan 35 pasal. Namun sampai saat ini perda belum disahkan.

Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan PSBB transisi yang diperpanjang dari 25 Oktober hingga hari ini, Minggu 8 November. Wagub DKI Riza Patria memberikan sinyal PSBB transisi akan diperpanjang dengan pelonggaran kegiatan. Salah satunya memperbolehkan resepsi pernikahan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
26 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
30 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
31 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal