PSBB Transisi Jakarta, Pembeli Tak Pakai Masker Akan Diminta Keluar dari Pasar

Antara
Pasar Tanah Abang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan mengeluarkan pengunjung lalai protokol kesehatan dari pasar tradisional di Ibu Kota guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Tindakan tegas terpaksa dilakukan agar penularan Covid-19 bisa dikendalikan.

Nantinya, pasar tradisional juga akan diberlakukan sistem ganjil genap. Aturan tersebut masih dikaji.

"Bagi konsumen yang melanggar protap (prosedur tetap), terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan. Jadi,  misal tak bermasker atau ada tapi tak dipakai," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam diskusi virtual bersama Wartawan Koordinatoriat Balai Kota-DPRD, di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Langkah memperketat protap kesehatan itu diambil Pasar Jaya, ucap Arief, untuk memutus rantai penyebaran penularan Covid-19 agar virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China tersebut tidak membuat area pasar jadi zona merah.

"Saya berharap jangan sampai pasar tradisional menjadi titik merah penyebaran baru Covid-19," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Segera Renovasi 6 Pasar di Jakarta Jadi Lebih Modern 

Megapolitan
23 hari lalu

Pedagang Tolak Larangan Jual Rokok di Pasar Tradisional Jakarta, Sebut Omzet Sudah Turun 60%

Buletin
9 bulan lalu

Makin Pedas! Harga Cabai Tembus Rp100.000 per Kg jelang Ramadhan

Internasional
10 bulan lalu

Pasar Tradisional di China Terbakar Hebat saat Dipenuhi Pengunjung, 8 Orang Tewas

Bisnis
11 bulan lalu

Harga Telur Ayam Ras Tembus Rp31.500 per Kg, Stabil Jelang Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal