PSBB Transisi Kembali Diperpanjang, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Lebih Ketat

Bima Setiyadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari. Perpanjangan ini merupakan fase keempat dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pengawasan dan sanksi denda fase ini akan diperketat kepada yang melanggar protokol kesehatan.

"Diperpanjang selama 2 pekan," ujar Ariza di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Dia menuturkan, salah satu penerapan sanksi dalam bentuk denda progresif. Saat ini, kata dia regulasinya tengah dimatangkan. "Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kita kenakan denda, 2 kali melanggar dendanya 2 kali lipat," ucapnya.

Diketahui, PSBB transisi dimulai sejak 5 Juni 2020. Perpanjangan PSBB fase ketiga berakhir Kamis (13/8/2020).

PSBB transisi yang diperpanjang setiap 2 pekan itu telah membuka sebagian kegiatan dengan protokol kesehatan.

Mulai dari mal atau pusat perbelanjaan, perkantoran, taman dan sejumlah tempat wisata. Ada beberapa sektor yang belum diizinkan beroperasi seperti tempat hiburan malam, resepsi pernikahan, industri pameran/penyewaan tempat pertemuan, konser musik dan olahraga air.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
24 hari lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Nasional
1 bulan lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal