TANGSEL, iNews.id - Puluhan pasien narkoba mengamuk di tempat rehabilitasi di Jalan Ir H Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang pegawai sempat disandera dan diancam menggunakan potongan besi tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Para pasien mengamuk dan berupaya kabur.
Di antara mereka ada yang nekat meloncat dari lantai 4. Sedangkan sisanya meringsek turun ke lantai 1 dan mencoba membongkar kunci pintu.
"Total ada sekitar 30-an pasien titipan. Ada pasien rujukan dari kantor rehabilitasi lain, ada juga rujukan dari kepolisian. Saat kejadian, pegawai kita diikat dan diancam potongan besi di lehernya," tutur Kordinator Program Rehabilitasi di lokasi, Dwi Mecca Arista, Minggu (03/09/23).
Dari sekitar 30 pasien itu, beberapa di antaranya merupakan perempuan. Para pegawai rehabilitasi yang hanya berjumlah kurang dari 10 orang tak bisa berbuat banyak. Mereka memilih menyelamatkan diri ke luar dan meminta pertolongan warga sekitar.
"Waktu saya turun (lantai 1), semua pasien masih pada di atas belum turun ke bawah. Terus saya minta tolong sekuriti bank di samping, saya kordinasi sama Ketua RT dan lingkungan," ucap Dwi.
Dalam sekejap, halaman luar gedung rehabilitasi itu dipenuhi warga yang bersiaga menghalau amukan massa pasien. Beruntung, kunci akses masuk di lantai 1 tak juga bisa dijebol. Beberapa saat kemudian, pihak kepolisian tiba dan membantu melakukan negosiasi dengan para pasien.
"Jadi kita dibantu polisi coba redam amukan mereka, kita dari luar dan mereka di dalam dengan dibatasi akses masuk kantor. Mereka semua teriak-teriak dari dalam," ujarnya.
Karena menghindari kekacauan meluas ke luar, pihak yayasan akhirnya memberikan pilihan kepada penghuni rehabilitasi untuk tinggal atau pergi dengan tertib. Setelah 4 jam negosiasi, sekira pukul 05.00 WIB akhirnya sekira 20 pasien memilih pergi. Sedang sisanya sekira 10 orang tetap bertahan untuk kembali direhabilitasi.
"Karena pihak kepolisian juga enggak mau nanti malah meluas keluar dan terjadi apa-apa, akhirnya kita dari yayasan berikan 2 pilihan, mau pulang atau tinggal. Yang 20 pasien akhirnya memilih pergi, dan kita tidak bisa halangi karena hasil mediasinya seperti itu," ucapnya.