TANGSEL, iNews.id - Sebanyak 54 pelajar dari wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bogor ditangkap oleh Tim Presisi Polsek Serpong. Mereka ditangkap saat akan tawuran, Sabtu (9/8/2025) malam.
Aksi mereka berhasil digagalkan sebelum bentrokan terjadi. Dari tangan para pelajar, polisi menyita sejumlah barang berbahaya, termasuk senjata tajam (sajam), bom molotov, handphone (HP) dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk berkumpul dan bergerak ke lokasi tawuran.
“Para pelajar ini rencananya tawuran dengan kelompok lain yang sebelumnya sudah janjian lewat media sosial,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono.