Para pelajar tersebut didata satu per satu dan orang tua mereka dipanggil ke kantor polisi. Para orang tua diminta menandatangani surat perjanjian untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Bilamana nanti kembali berulah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Langkah cepat Polsek Serpong ini mendapat perhatian warga, mengingat tawuran pelajar kerap menimbulkan korban dan keresahan masyarakat.
Polisi berharap peran aktif orang tua dan sekolah dapat mencegah aksi serupa di masa mendatang.