Puluhan Pengendara Langgar Gage Ditegur di Jalan S Parman, Polisi : Penindakan Mulai Kamis

Dimas Choirul
Puluhan pengendara dihentikan di Jalan S Parman, Jakarta Barat pada hari kedua penerapan aturan ganjil genap, Selasa (26/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta siaga di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (26/10/2021). Mereka mengawasi setiap kendaraan yang melintas dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal hari ini.

Sedikitnya ada 37 mobil berpelat ganjil yang diberhentikan pada hari kedua kebijakan ganjil-genap (gage) di ruas Jalan S Parman. Mereka ditanyakan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Sudah 37 pelanggaran yang kami lakukan penindakan berupa sosialisasi teguran," ujar Kanit Dikyasa Jakarta Barat AKP Eri Siswadi di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini, Pengguna Knalpot Brong hingga Terobos Lampu Merah bakal Ditindak

Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Megapolitan
3 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Megapolitan
4 bulan lalu

Ada Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal